Upaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir harus
melalui jalan yang terjal. Terlebih kalau itu dikaitkan dengan target
Millennium Development Goals (MDGs) 2015, yakni menurunkan Angka
Kematian Ibu (AKI) menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup, dan Angka
Kematian Bayi (AKB) menjadi 23 per 100.000 kelahiran hidup yang harus
dicapai. Waktu yang tersisa hanya tinggal tiga tahun. Tanpa upaya-upaya
luar biasa, tidak akan cukup waktu untuk mencapai sasaran itu.
Menurut
hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2001, penyebab
langsung kematian ibu hampir 90 persen terjadi pada saat persalinan dan
segera setelah persalinan. Sedangkan pada bayi, dua pertiga kematian
terjadi pada masa neonatal (28 hari pertama kehidupan). Penyebabnya
terbanyak adalah bayi berat lahir rendah dan prematuritas, asfiksia
(kegagalan bernapas spontan) dan infeksi.
Berbagai upaya
memang telah dilakukan untuk menurunkan kematian ibu, bayi baru lahir,
bayi dan balita. Mulai dari penempatan bidan di desa, pemberdayaan
keluarga dan masyarakat (buku KIA dan P4K), pembenahan fasilitas
emergensi persalinan di Puskesmas dan RS, sampai program untuk menjamin
pembiayaan 2,5 juta ibu hamil yang belum punya jaminan kesehatan
melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal).
Lalu bagaimana
dengan kecenderungan angka kematian ibu sejauh ini, terutama setelah
berbagai upaya dilakukan? Kalau mengacu pada hasil Survey Dasar
Kesehatan Indonesia (SDKI) yang dilakukan selama kurun waktu 1994-2007,
AKI memang terus menunjukkan tren menurun. Hasil SDKI 2007 menunjukkan
AKI sebesar 228 per 100.000.
Namun, melihat tren penurunan AKI
yang berlangsung lambat, dikhawatirkan sasaran MDG 5a tidak akan
tecapai. Demikian juga dengan sasaran MDG 4. Perlu upaya lebih keras
agar penurunan AKI dan AKB melebihi tren yang ada sekarang. Tidak bisa
lagi upaya itu dilakukan secara business as usual. Upaya-upaya inovasi
yang memiliki daya ungkit yang tinggi harus segera dikedepankan.
Jalan
terjal yang harus dilalui dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan
bayi tentunya akan terasa berat bilamana harus dilakukan sendiri oleh
Pemerintah. Untuk itu, Pemerintah Pusat dan Daerah menjalin kemitraan
dengan para development partners untuk mengembangkan upaya-upaya
inovatif berdaya ungkit tinggi untuk melakukan percepatan penurunan
kematian ibu dan bayi baru lahir.
Upaya-upaya ini difokuskan
pada penyebab utama kematian, pada daerah prioritas baik daerah yang
memiliki kasus kematian tinggi pada ibu dan bayi baru lahir, serta pada
daerah yang sulit akses pelayanan tanpa melupakan daerah-daerah
lainnya.
Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan
masyarakat internasional dengan prinsip kerja sama kemitraan, untuk
mendukung upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi.
Kerja
sama dengan berbagai development partners dalam bidang kesehatan ibu
dan anak (KIA) telah berlangsung lama, antara lain kerjasama dengan
Pemerintah Australia melalui program AIP MNH (Australia Indonesia
Partnership for Maternal and Neonatal Health) sejak tahun 2008.
Program
yang digulirkan di 14 Kabupaten di Provinsi NTT ini bertujuan
menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui Revolusi Kesehatan Ibu
dan Anak. Program ini bergerak dalam bidang pemberdayaan perempuan dan
masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan KIA di tingkat puskesmas dan
RS serta peningkatan tata kelola di tingkat kabupaten. Pengalaman
menarik dari program ini adalah pengalaman kemitraan antara RS besar
dan maju dengan RS kabupaten di NTT yaitu kegiatan sister hospital.
Kerjasama
di bidang KIA juga dilakukan bersama-sama USAID melalui program MCHIP
(Maternal & Child Integrated Program) di 3 kabupaten (Bireuen,
Aceh, Serang-Banten dan Kab.Kutai Timur- Kalimantan Timur). Sementara
kerjasama dengan JICA telah membuahkan hasil yang amat penting yaitu
penerapan buku KIA di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga
menggandeng GAVI (Global Alliance for Vaccine & Immunization) untuk
meningkatkan cakupan imunisasi dan KIA melalui berbagai kegiatan
peningkatan partisipasi kader dan masyarakat, memperkuat manajemen
puskesmas dan kabupaten/kota di beberapa kabupaten di 5 provinsi
(Banten, Jabar, Sulsel, Papua Barat dan Papua).
Upaya kemitraan
juga dilakukan dengan badan-badan dunia PBB, seperti UNICEF dan WHO.
Dengan UNICEF, Kementerian Kesehatan melakukan peningkatan pemberdayaan
keluarga dan masyarakat terkait kesehatan ibu dan anak dan peningkatan
kualitas pelayanan anak melalui manajemen terpadu balita sakit (MTBS).
Upaya ini dilakukan di beberapa wilayah kerja UNICEF seperti Aceh, Jawa
Tengah, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (kerjasama dengan
Child Fund).
Sementara bersama-sama WHO, Kementerian Kesehatan
memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak
baik dalam dukungan penyusunan standar pelayanan maupun capacity
building.
Awal tahun ini, tepatnya 26 Januari 2012 lalu,
Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan USAID meluncurkan program EMAS
(Expanding Maternal and Neonatal Survival) dalam rangka upaya
percepatan penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir.
Program
yang akan dijalankan dalam kurun waktu 2012-2016 ini digulirkan di 6
provinsi terpilih yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Barat,
Banten, Jawa Tengah dan JawaTimur yang menyumbangkan kurang lebih 50
persen dari kematian ibu dan bayi di Indonesia.
Dalam
pelaksanaannya di lapangan, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan
JHPIEGO, serta mitra-mitra lainnya seperti Save the Children, Research
Triangle Internasional, Muhammadiyah dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan.
Upaya
yang akan dilaksanakan adalah peningkatan kualitas pelayanan emergensi
obstetri dan neonatal dengan cara memastikan intervensi medis prioritas
yang mempunyai dampak besar pada penurunan kematian dan tata kelola
klinis (clinical governance) diterapkan di RS dan Puskesmas.
Upaya
lain dalam program EMAS ini adalah memperkuat sistem rujukan yang
efisien dan efektif mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan dasar di
Puskesmas sampai ke RS rujukan di tingkat kabupaten/kota.
Dukungan berbagai pihak
Tekad
dan tujuan Kementerian Kesehatan untuk mencapai Masyarakat Sehat yang
Mandiri dan Berkeadilan dapat diraih dengan dukungan berbagai pihak,
demi kesejahteraan masyarakat umumnya dan kesehatan ibu dan anak
khususnya.
Pemerintah daerah, baik itu di tingkat Provinsi
maupun Kabupaten/Kota diharapkan memupuk komitmen untuk terus
memperkuat sistem kesehatan. Pemerintah provinsi diharapkan
menganggarkan dana yang cukup besar untuk mendukung peningkatan akses
dan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan. Pelayanan kesehatan
dasar yang diberikan melalui Puskesmas hendaknya hendaknya diimbangi
dengan ketersediaan RS Rujukan Regional dan RS Rujukan Provinsi yang
terjangkau dan berkualitas.
Dukungan pemerintah provinsi
diharapkan juga diimbangi dengan dukungan pemerintah kabupaten/kota
dalam implementasi upaya penurunan kematian ibu dan bayi. Antara lain
melalui penguatan SDM, ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan,
anggaran, dan penerapan tata kelola yang baik (good governance) di
tingkat kabupaten/kota.
Keberhasilan percepatan penurunan
kematian ibu dan bayi baru lahir tidak hanya ditentukan oleh
ketersediaan pelayanan kesehatan namun juga kemudahan masyarakat
menjangkau pelayanan kesehatan disamping pola pencarian pertolongan
kesehatan dari masyarakat.
Perbaikan infrastruktur yang akan
menunjang akses kepada pelayanan kesehatan seperti transportasi,
ketersediaan listrik, ketersediaan air bersih dan sanitasi, serta
pendidikan dan pemberdayaan masyarakat utamanya terkait kesehatan ibu
dan anak yang menjadi tanggung jawab sektor lain memiliki peran sangat
besar.
Demikian pula keterlibatan masyarakat madani, lembaga
swadaya masyarakat dalam pemberdayaan dan menggerakkan masyarakat
sebagai pengguna serta organisasi profesi sebagai pemberi pelayanan
kesehatan. Tak ada harapan yang tak dapat diraih dengan karya nyata
melalui kerja keras dan kerja cerdas semua pihak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar